Usai Disidak, Dewan Jadwalkan Pemanggilan Satpol PP KLU

Wira Susanto 07 Februari 2017 07:59:57 WIB

 

Tanjung – Sidak yang dilakukan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) Sarifudin, SH, MH, pada Selasa lalu, menguatkan penilaian Komisi I DPRD terhadap institusi penegak hukum (perda) ini. Bagi Komisi I DPRD KLU, Wabup sudah mengetahui kondisi di internal Satpol PP, sehingga menurut dia, lembaga itu layak untuk dievaluasi bahkan direstrukturisasi.

Ketua Komisi I (membidangi Hukum dan Pemerintahan) DPRD KLU, Ardianto, SH., Sabtu, 28 Januari 2017 mengatakan sidak wabup yang diungkap langsung ke media menguatkan pendapatnya terhadap keberadaan dan kinerja Satpol PP. Sebagai lembaga yang dibebankan mampu menegakkan hukum (Perda) daerah, lembaga ini – berikut personelnya, harusnya menjadi contoh.

“Saya sudah minta ke Pimpinan DPRD, untuk dijadwalkam pemanggilan Satpol PP ke DPRD, antara hari Kamis atau Jumat depan. Kita akan evaluasi beberapa hal,  pertama menyangkut fungsi penegakan hukum, kedua kisruh hubungan internal,” ungkap Ardianto.

Politisi Hanura ini menegaskan, Komisi I juga akan meminta klarifikasi terhadap isu yang berkembang. Antara lain menyangkut dugaan keterlibatan oknum pegawai Satpol PP yang diisukan terlibat judi togel, sabung ayam, hingga kepada isu kegiatan yang dikemas fiktif. Tidak itu saja, keberadaan tenaga kontrak baru di Satpol PP- sebagaimana temuan wabup, juga akan diusut.


“Jadi apa yang ditemukan wabup, sebenarnya kami juga mencium isu itu, sehingga kami di Komisi juga akan memanggil. Saya kira, wabup menggelar sidak pasti ada dasarnya, beliau pasti mendapat isu yang sama,” sambungnya.

Logika Ardianto, lantas mengarah pada komitmen dan kebijakan eksekutif Pemda Lombok Utara atas temuan wabup. Sebagaimana fakta hasil sidak wabup, Ardianto mengklaim sangat pantas bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah mensinkronisasi ulang SDM Satpol PP. Bilamana mengarah pada mutasi dan degradasi, menurutnya Komisi I akan mendukung langkah tersebut.

“Sidak sudah, sekarang tinggal bentuk konkrit kalau memang ingin menerapkan reformasi birokrasi, membentuk lembaga yang berintegritas. Ada pihak-pihak yang tidak sinkron, silakan diatur ulang karena itu kewenangan bupati,” sebutnya.


Sebagaimana diketahui, Wabup pada Selasa pekan lalu menyambangi Kantor Satpol PP Lombok Utara. Wabup pada kesempatan sore itu, mengorek keterangan dari ASN setempat perihal isu-isu tak sedap yang masuk kepadanya. Pada kesempatan itu, wabup juga menekankan sejumlah hal, antara lain, meminta aparat SatPol PP menghilangkan ego pribadi, sehingga tidak merusak lembaga, meminta setiap aparat menjaga kedisiplinan, tidak melakukan perbuatan melanggar hukum (judi/gocekan) hingga meminta atasan membayar hak staf.

“Saya dengar ada anggota Pol PP yang sering gocekan. Hati-hati saya sudah bekerjasama dengan Babinsa untuk ambil foto,” warning wabup.  “Tolong diperhatikan, apa yang menjadi hak orang jangan dipangkas, Bagian Keuangan harus terbuka,” pesan Wabup lagi... ( http://www.suarantb.com/news/2017/01/30/21853/usai.disidak.dewan.jadwalkan.pemanggilan.satpol.pp.klu )

Komentar atas Usai Disidak, Dewan Jadwalkan Pemanggilan Satpol PP KLU

08 Desember 2019 00:27:12 WIB

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

" target="_blank">FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDEO DESA SOKONG KEC. TANJUNG KLU

Background Fullscreen dengan CSS

Google Translate

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Desa Sokong Translate Is The Best

Lokasi Sokong

tampilkan dalam peta lebih besar