SKPD Digenjot Naikan PAD

Wira Susanto 26 Juli 2017 16:10:25 WIB

 

SOKONG – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penghasil pendapatan asli daerah (PAD) digenjot harus bisa menaikan sumber PAD sebesar Rp 150 miliar lebih dari target Rp 135 miliar.

Rencana kenaikan ini tengah berlangsung dibahas pada APBD Perubahan. Untuk menaikan PAD ini, SKPD penghasil PAD harus bisa memaksimalkan potensi yang ada. “Saat ini lagi pembahasan APBD Perubahan, kami targetkan PAD menaik Rp 150 miliar lebih dari target awal Rp 135 miliar,” aku Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, kemarin (24/7).

Menurutnya, pihak eksekutif harus berani memasang target, jika punya target maka akan bisa bekerja secara maksimal. Sebab, pada tahun 2018 mendatang pihaknya akan memasang target Rp 200 miliar.

Untuk menggenjot kenaikan PAD ini, menurut Najmul akan memaksimalkan sektor pariwisata, karena ia menganggap sektor pariwisata masih belum maksimal dipungut yang disebabkan belum tuntasnya permasalahan administrasi perhotelan dan perusahaan, sehingga setoran pajak tidak bisa diterima. “Jika belum maksimal secara administratif maka tidak bisa diterima pajak,” terangnya.  

Selain itu, harus bisa menggali potensi-potensi yang ada seperti menarik retribusi masuk melalui pelabuhan Teluk Nara, jasa parkir di terminal Pelabuhan Teluk Nara, jasa parkir di Pelabuhan Bangsal, jasa parkir di semua tepi jalan. Kalau melihat sistem yang diterapkan oleh Kabupaten Karang Asem Provinsi Bali dengan cara menggunakan Badan Pengelola. Untuk Itu, pihaknya juga masih mempertimbangkan apakah mencontohnya atau menggunakan sitem lain. “Hal itu terus kita pikirkan,” tandasnya.

Adapun SKPD penghasil PAD, antara lain Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan (Dishublutkan), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PM dan PTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Kawasan Permukiman (DLH dan PKP), dan SKPD lainnya.

 

 

(http://www.radarlombok.co.id/skpd-digenjot-naikan-pad.html)

Komentar atas SKPD Digenjot Naikan PAD

08 Desember 2019 00:34:30 WIB

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

" target="_blank">FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDEO DESA SOKONG KEC. TANJUNG KLU

Background Fullscreen dengan CSS

Google Translate

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Desa Sokong Translate Is The Best

Lokasi Sokong

tampilkan dalam peta lebih besar