Bupati KLU Berikan Kuota Izin 10 Retail Modern

Wira Susanto 10 Januari 2023 00:57:36 WIB

SID SOKONG – Wacana Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) Djohan Sjamsu memberikan izin ritel modern masih pro dan kontra di masyarakat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) KLU Dende Dewi Tresni Budi Astuti mengatakan bahwa pihaknya sudah rapat dengan Bupati terkait izin ritel modern. Bupati mempersilakan ritel modern mengajukan izin.

Untuk jumlahnya kata Dende disepakati terbatas. Di Kecamatan Bayan 1, Kayangan 1, Gangga 1, Tanjung 2 dan Pemenang 5. Alasan pemenang lebih banyak karena akan ditempatkan 1 di masing-masing Gili, kemudian 2 di daratan Pemenang. “Yang 2 di darat ini lokasinya di daerah pariwisata di barat (Malaka) dan pusat kecamatan,” bebernya.

Terkait ritel modern apa saja yang sudah mengajukan izin, Dende mengaku bahwa hingga saat ini masih belum ada. Untuk pengajuan izinnya melalui online single submission (OSS). “Belum ada yang mengurus izinnya setelah saya cek di OSS,” ucapnya.

Baca Juga :  DLH Kewalahan Atasi Sampah di Gili

Terkait informasi yang sempat beredar bahwa Alfamart dan Indomaret sudah mengajukan izin, Dende  menyebut bahwa itu hanya isu. Keduanya hanya mengajukan surat permohonan terkait bisa masuk atau tidaknya mereka di KLU. “Hanya saja tindak lanjutnya belum ada sampai sekarang,” bebernya.

Jika dua raksasa ritel itu mau mengajukan izin, maka sekarang pihaknya mempersilakan. Begitu juga perusahaan ritel modern lain. “Pengajuan izinnya bisa melalui online dan bisa dilakukan sendiri,” jelasnya.

Nah terkait dengan masih adanya penolakan dari sebagian masyarakat atau pengusaha lokal, Dende mengaku bahwa itu adalah hal biasa terjadi. “Pasti ada gejolak. Yang jelas sudah ada pertimbangan tersendiri dari pimpinan. Terutama dengan melihat kondisi perekonomian saat ini. Bagaimana pun era ini kita tidak bisa menutup diri. UU Cipta Kerja sudah jelas bahwa kemudahan investasi dibuka lebar-lebar,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemda Optimistis Jalinkra Dibangun 2023

Sebelumnya, Bupati Djohan Sjamsu mengatakan bahwa sudah saatnya Gumi Tioq Tata Tunaq membuka diri dari perkembangan zaman. Berkaca pada daerah lain di NTB kata Djohan sudah sejak lama ritel modern masuk ke wilayahnya.

“Sejak awal berdirinya KLU sudah banyak ritel modern yang ingin masuk. Hanya saja kita memberikan kesempatan terlebih dahulu bagi tumbuh kembangnya usaha masyarakat. Sekarang ini sudah 14 tahun KLU Insyaallah ini sedang penjajakan untuk memberikan izin ritel modern,” ungkap Djohan. (der)

(https://radarlombok.co.id/bupati-klu-berikan-kuota-izin-10-retail-modern.html)

Komentar atas Bupati KLU Berikan Kuota Izin 10 Retail Modern

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

" target="_blank">FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

VIDEO DESA SOKONG KEC. TANJUNG KLU

Background Fullscreen dengan CSS

Google Translate

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Desa Sokong Translate Is The Best

Lokasi Sokong

tampilkan dalam peta lebih besar