Bupati KLU Berikan Kuota Izin 10 Retail Modern
Wira Susanto 10 Januari 2023 00:57:36 WIB
SID SOKONG – Wacana Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) Djohan Sjamsu memberikan izin ritel modern masih pro dan kontra di masyarakat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) KLU Dende Dewi Tresni Budi Astuti mengatakan bahwa pihaknya sudah rapat dengan Bupati terkait izin ritel modern. Bupati mempersilakan ritel modern mengajukan izin.
Untuk jumlahnya kata Dende disepakati terbatas. Di Kecamatan Bayan 1, Kayangan 1, Gangga 1, Tanjung 2 dan Pemenang 5. Alasan pemenang lebih banyak karena akan ditempatkan 1 di masing-masing Gili, kemudian 2 di daratan Pemenang. “Yang 2 di darat ini lokasinya di daerah pariwisata di barat (Malaka) dan pusat kecamatan,” bebernya.
Terkait ritel modern apa saja yang sudah mengajukan izin, Dende mengaku bahwa hingga saat ini masih belum ada. Untuk pengajuan izinnya melalui online single submission (OSS). “Belum ada yang mengurus izinnya setelah saya cek di OSS,” ucapnya.
Terkait informasi yang sempat beredar bahwa Alfamart dan Indomaret sudah mengajukan izin, Dende menyebut bahwa itu hanya isu. Keduanya hanya mengajukan surat permohonan terkait bisa masuk atau tidaknya mereka di KLU. “Hanya saja tindak lanjutnya belum ada sampai sekarang,” bebernya.
Jika dua raksasa ritel itu mau mengajukan izin, maka sekarang pihaknya mempersilakan. Begitu juga perusahaan ritel modern lain. “Pengajuan izinnya bisa melalui online dan bisa dilakukan sendiri,” jelasnya.
Nah terkait dengan masih adanya penolakan dari sebagian masyarakat atau pengusaha lokal, Dende mengaku bahwa itu adalah hal biasa terjadi. “Pasti ada gejolak. Yang jelas sudah ada pertimbangan tersendiri dari pimpinan. Terutama dengan melihat kondisi perekonomian saat ini. Bagaimana pun era ini kita tidak bisa menutup diri. UU Cipta Kerja sudah jelas bahwa kemudahan investasi dibuka lebar-lebar,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Djohan Sjamsu mengatakan bahwa sudah saatnya Gumi Tioq Tata Tunaq membuka diri dari perkembangan zaman. Berkaca pada daerah lain di NTB kata Djohan sudah sejak lama ritel modern masuk ke wilayahnya.
“Sejak awal berdirinya KLU sudah banyak ritel modern yang ingin masuk. Hanya saja kita memberikan kesempatan terlebih dahulu bagi tumbuh kembangnya usaha masyarakat. Sekarang ini sudah 14 tahun KLU Insyaallah ini sedang penjajakan untuk memberikan izin ritel modern,” ungkap Djohan. (der)
(https://radarlombok.co.id/bupati-klu-berikan-kuota-izin-10-retail-modern.html)
Komentar atas Bupati KLU Berikan Kuota Izin 10 Retail Modern
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN APBDES PEMERINTAH DESA SOKONG TAHUN ANGGARAN 2022
- Pencari Kerja di Job Fair Masih Jauh dari Target
- Job Fair Sediakan 900 Lowongan Kerja
- PEMBAGIAN BLT DANA DESA TAHAP 1 BULAN JANUARI 1,2,3
- Kasus Dana Konsultan Hukum RSUD KLU Naik Penyidikan
- Kantor Bupati Retak dan Bocor di Sejumlah Titik
- PEMBAGIAN HONOR KADER POSYANDU DAN GURU PAUD