Kasus Dana Konsultan Hukum RSUD KLU Naik Penyidikan
Wira Susanto 13 Maret 2023 01:21:33 WIB
SID SOKONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram menaikkan status perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana RSUD Kabupaten Lombok Utara (KLU) tahun anggaran 2016-2021 ke tahap penyidikan.
Kasi Intel Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana mengatakan, kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan pembayaran jasa konsultan hukum. Diduga penyaluran dana tidak sesuai. Jasa konsultan hukum diberikan secara perorangan, dengan jumlah Rp 12,5 juta per bulan.
Jika dikalkulasikan, dalam periode enam tahun tersebut, RSUD telah menyisihkan anggaran Rp 900 juta untuk membayar jasa konsultan hukum. “Iya, sudah naik ke tahap penyidikan,” katanya, Kamis (9/3).
Naiknya status kasus dari penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan gelar perkara. Dan berdasarkan hasil gelar perkara, maka kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan.
Adapun indikasi perbuatan melawan hukum tersebut, ditemukan dalam kontrak yang dijalankan RSUD dengan pengacara. Salah satunya mengenai persoalan penunjukan dan adanya indikasi penyalahgunaan fungsi pengacara sebagai konsultan hukum.
Itu terindikasi tidak berjalan sesuai dengan kontrak kerja. Bahkan tanpa adanya persetujuan dari Bupati KLU. “Ini baru kami naikkan ke penyidikan,” tandasnya. (cr-sid)
Sumber : https://radarlombok.co.id/kasus-dana-konsultan-hukum-rsud-klu-naik-penyidikan.html
Komentar atas Kasus Dana Konsultan Hukum RSUD KLU Naik Penyidikan
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN APBDES PEMERINTAH DESA SOKONG TAHUN ANGGARAN 2022
- Pencari Kerja di Job Fair Masih Jauh dari Target
- Job Fair Sediakan 900 Lowongan Kerja
- PEMBAGIAN BLT DANA DESA TAHAP 1 BULAN JANUARI 1,2,3
- Kasus Dana Konsultan Hukum RSUD KLU Naik Penyidikan
- Kantor Bupati Retak dan Bocor di Sejumlah Titik
- PEMBAGIAN HONOR KADER POSYANDU DAN GURU PAUD